• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wagub Kalteng Hadiri Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jumat 25 Februari 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo bersama Dr. Baini, S.P., M.AP Kabag kebijakan Perekonomian dan Agus dwi martono JFT pengawas perdagangan

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo bersama Dr. Baini, S.P., M.AP Kabag kebijakan Perekonomian dan Agus dwi martono JFT pengawas perdagangan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Perekonomian Daerah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.

Rakor dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/2/2022). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Kegiatan Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Yuwono, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para Pejabat lingkup Kementerian dan Lembaga.

Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia dengan tema “Perkuatan Inisiasi Nyata Melalui Inovasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi”, Luhut mewajibkan instansi pemerintah untuk membeli produk dalam negeri terutama produk UMKM, IKM dan Artisan. Hal ini sejalan dengan inisiasi Pemerintah Indonesia dalam peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya menyampaikan, “Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri. Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Luhut, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.

“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%. Untuk kementerian dan lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” imbuhnya.

Dalam acara yang sama, Sandiaga uno mengatakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) ini adalah program komprehensif yang paling komplit untuk para UMKM. Gernas BBI ini betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat, dari segi pembiayaan dan digitalisasinya.

Lebih lanjut sandiaga juga memastikan UKM/IKM/Artisan untuk tayang di e-Katalog dan toko daring. Karena ini bagian dari para pelaku usaha untuk bisa masuk ke dalam sistem ekonomi digital.

Sementara itu Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat selesai mengikuti rakor mengatakan, produk lokal/produk dalam negeri bisa dipasarkan dengan baik melalui e-Katalog.

“Kita akan tunggu launching dari Bapak Presiden tentang pemanfaatan produk lokal atau produk dalam negeri itu menjadi kebutuhan untuk nasional,” ungkapnya.

Edy menjelaskan, hal itu bukan hanya berlaku untuk nasional saja, tetapi berlaku juga untuk provinsi, kabupaten dan kota.

“Seperti yang dijelaskan tadi, nanti akan terbangun terstruktur melalui sistem e-Katalog. E-Katalog itulah yang menjadi panduan kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut, marketplace yang ada di e-Market sudah bekerjasama dengan perbankan, sehingga memudahkan kita dalam bertransaksi.

“Kita sambut baik kegiatan yang digagas pemerintah pusat melalui pemanfaatan produk dalam negeri sebagai upaya kita untuk mencintai hasil karya anak negeri,” tutupnya. (red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Ditpolairud Polda Kalteng Ungkap Kasus Dugaan Ilegal Logging

Ditpolairud Polda Kalteng Ungkap Kasus Dugaan Ilegal Logging

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak