PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id –
Banyaknya kendaraan plat merah yang belum tertib pajak sehingga BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau dikunjungi oleh Samsat Perwakilan Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri saat diwawancara, kemarin mengakui bahwa benar kedatangan samsat menanyakan terkait 700 kendaraan plat merah yang belum tertib pajak. Akan tetapi menurut Zulkadri, pihaknya menjelaskan bahwa dari 700 kendaraan tersebut bukan hanya dari kendaraan SOPD saja.
“Dari 700 kendaraan tersebut tidak hanya kendaraan yang layak pakai akan tetapi yang tidak layak pakai juga termasuk yang masuk di data itu juga, bahkan ada kendaraan plat merah yang didapat oleh beberapa desa yang bukan ditanggung pajaknya oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa seluruh SOPD itu ada anggaranya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, jadi yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya itu adalah kepala SOPD terkait.
Kalau untuk surat menyurat kendaraan yang aset Pemda seperti BPKB ada di BPPKAD.
Pulang Pisau
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh SOPD Kabupaten Pulang Pisau yang menggunakan kendaraan operasional untuk membayar pajaknya tepat waktu, karena seluruh SOPD sudah teranggarkan pembayaran pajak dan operasional, tutupnya.(tonny)















