MURUNG RAYA, JurnalBorneo.co.id – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) diikuti sebanyak 62 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 9 Juni 2021. Ada sebagian desa yang sudah menyerahkan berkas calon Pilkades ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura, Asnawiyah, saat dikonfirmasi Jurnalborneo.co.id di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Asnawiyah menyampaikan, sampai saat ini proses pelaksanaan Pilkades Mura masih berjalan dengan aman dan lancar. Semoga nanti sampai saat pencoblosan pemilihan pada tanggal 9 Juni 2021 tetap kondusif dan Pesta Demokrasi ini benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat desa yang akan mengikuti Pilkades.
Lanjut Asnawiyah, pihak DPMD Mura pada hari Selasa (20/4/2021) secara langsung menerima berkas calon Kepala Desa Olung Nango periode 2021-2027, dari Ketua panitia Pilkades Olung Nango, Doni didampingi langsung Ketua BPD Olung Nango beserta jajarannya di Kantor DPMD Mura.
“Saya secara pribadi mengapresiasi langsung langkah yang diambil panitia Pilkades Olung Nango, mereka menyerahkan seluruh berkas calon kepala desa Olung Nango dengan harapan nantinya selain desa Olung Nango masih ada desa-desa lain yang melakukan hal seperti ini,” katanya.
Hal ini sebagai bentuk keterbukaan penitia Pilkades kepada masyarakat dan DPMD setempat, sehingga aturan dan kebijakan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Asnawiyah berharap kepada seluruh panitia yang akan melaksanakan Pilkades serentak Kabupaten Mura, dapat terus berpegang teguh kepada aturan yang berlaku. Sehingga apapun hasilnya nanti tidak akan terjadi gugatan oleh kedua belah pihak dikemudian hari.
“Saya menghimbau dan berharap kepada masyarakat Mura yang mengikuti Pilkades ini, agar benar-benar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Sebab apapun hasilnya, otomatis itu akan menentukan nasib desa kalian yang akan datang,” ujarnya. (Kpl)















