MUARA TEWEH, JurnalBorneo.co.id – Demi menjaga kelestarian ekosistem dan habitat perairan di wilayah Kabupaten Barito Utara, Dewan mengimbau masyarakat setempat agar stop melakukan illegal fishing atau menangkap ikap secara illegal yang dilarang pememrintah, seperti menggunakan cara menuba dan strum, meracuni ikan dan lain sebagainya yang berpotensi merusak ekosistem perairan di sungai.
Sumber Daya Alam (SDA) perlu dijaga bersama, mengingat kekayaan SDA memberi manfaat besar bagi kita semua. Tapi apabila SDA sudah rusak akibat menangkap ikan dengan cara diracun maupun disetrum, hal ini membuat populasi ikan menjadi semakin sedikit, akhirnya kita juga yang dirugikan.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Riza Faisal, Jumat (3/5/2024).
Riza menambahkan, menangkap ikan dengan cara illegal adalah melanggar hukum. Disamping itu, ikan yang dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang lain, karena ikan beracun dan air pun tercemar, sehingga sangat berdampak negatif bagi banyak orang.
Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga potensi sumber daya alam yang ada di darat dan perairan.
“Karena kehidupan kita berhubungan erat pada sumber daya alam, jadi perlu melestarikannya agar ke depannya bisa dinikmati anak cucu kita kedepannya,” harapnya. (red)