KUALA KURUN, Jurnalborneo.co.id – Sebagai langkah persiapan menuju New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat bersama Instansi terkait, serta TNI dan Polri memasang lima buah pintu gerbang yang menuju Pasar Baru dan Pasar Lama kota Kuala Kurun.
”Sesuai petunjuk Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 yang juga Bupati Gumas, pintu gerbang ini mengatur keluar masuk arus kendaraan, baik roda dua maupun empat, yang menuju Pasar Baru dan Pasar Lama,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Gumas Champili melalui Sekretaris Edie, Kamis (2/7/2020) pagi.
Dikutif dari MMCKalteng, mantan Kepala Dinas PU Gumas ini mengatakan, lima pintu gerbang yang dipasang tersebut berada di lokasi Feri Penyeberangan, di dekat Kantor Pos Jalan Sangkurun, depan Gereja Berkat Iman Jalan Mince Suan, serta pintu keluar dan masuk di Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi tempat parkir kendaraan warga saat memasuki area Pasar.
”Keberadaan pintu gerbang ini untuk mengendalikan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di daerah Pasar. Jadi setiap ada warga yang keluar masuk untuk berbelanja di pasar akan kita atur, baik itu lokasi parkir dan lainnya,” tutur Edie.
Selain itu, lanjut Edie, kendaraan roda dua dan roda empat yang datang dari Kota Palangka Raya atau dari daerah di luar Kabupaten Gunung Mas, harus melewati pintu keluar masuk di Taman Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
”Termasuk kendaraan truk yang mengangkut kebutuhan pokok. Akan tetapi, terkait waktu aktivitas bongkar muat angkutan itu, nanti akan diatur. Jadi, semua kendaraan baik roda dua dan roda empat tidak lagi diperbolehkan masuk ke area pasar,” ujarnya.
Nantinya kata Edie, setiap pintu gerbang tersebut akan disiapkan tempat cuci tangan untuk warga yang akan berbelanja ke pasar. Di samping itu, juga akan disiapkan meja dan tenda bagi petugas dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 untuk berjaga.
”Pemasangan lima buah pintu gerbang ini menggunakan Alokasi Dana untuk Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19. Kami berharap keberadaan pintu gerbang, dapat menghentikan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*/fer)