PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kelurahan Pahandut dan Langkai dipilih Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya masuk dalam “Kelurahan Bersinar” atau Kelurahan Bebas Narkoba. Penunjukan itu disampaikan Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho, pada rapat koordinasi (Rakor) rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kemarin (4/3/2020).
Dikatakan Miga, Kelurahan Bersinar merupakan program yang dijalankan BNN Pusat dengan tujuan mencegah danmenangani penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaannya.
“Kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Untuk mewujudkan Kelurahan Bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN.
Dia melanjutkan, Kelurahan Bersinar merupakan program nasional BNN bekerja sama dengan TNI/Polri, pemerintah daerah, serta komponen masyarakat dalam upaya bersama menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Menurut data yang dirilis BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2017 berada pada urutan ke 5 dari 34 provinsi di Indonesia.
“Terjadi kenaikan prevalensi di Kalimantan Tengah, dari 1,86 persen menjadi 1,98 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata prevalensi nasional, yakni 1,77 persen,” ungkap Miga.
Masih menurut Miga, pada tahun 2019, angka prevalensi menurun menjadi 0,70 persen, di mana Kalimantan Tengah menempati urutan ke-23 dari 34 provinsi di Indonesia.
“Keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah, khusunya kelurahan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (SAR)