PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Likon. Turut hadir Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif pada rapat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan DPRD menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam memastikan pembangunan berjalan efektif di berbagai bidang, seperti infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga kedisiplinan Aparatur Sipil Negara.
Bupati Heriyus menjelaskan bahwa dua Raperda yang dibahas merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, yakni:
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, dan
- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sejalan dengan DPRD mengenai pentingnya kewajiban pelaku usaha untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia memastikan bahwa Raperda tersebut telah memuat ketentuan mengenai kewajiban, sanksi administratif, serta mekanisme pengawasan untuk menghindari ketimpangan antara usaha besar dan kecil.
Sementara itu, menanggapi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses administrasi agar penyerapan anggaran berjalan tepat waktu tanpa hambatan.
Bupati Heriyus juga menjelaskan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, Pemerintah Daerah juga menempatkan prioritas pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.(red)









