• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 11 April 11 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Cegah Corona, Sidang Online Rutan Polres Seruyan Terus Berlanjut

Rabu 7 Juli 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Seruyan
Sebanyak lima orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan melaksanakan sidang secara online, Rabu (07/07/2021) siang.  Foto : Tbn

Sebanyak lima orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan melaksanakan sidang secara online, Rabu (07/07/2021) siang. Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sebanyak lima orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan melaksanakan sidang secara online, Rabu (07/07/2021) siang.

Sidang berbasis daring ini terkoneksi dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit, dilaksanakan secara bergiliran oleh tahanan dan dihadiri oleh jaksa, hakim, serta saksi.

BeritaTerkait

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pelaksanaan sidang secara online merupakan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang saat ini sudah menjadi momok bagi seluruh warga dunia. Kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar tahanan yang biasa terjadi saat proses persidangan di pengadilan dihentikan sesaat.

Dalam prosesnya, sidang berjalan seperti pada umumnya di mana tahanan menunggu giliran untuk dipanggil menuju ruang sidang online, kemudian melakukan video call dengan jaksa, hakim, dan saksi yang dihadirkan.

“Layanan sidang online ini sudah dilakukan selama pandemi Covid-19 dan kita sudah menyiapkan ruangan khusus dengan perangkat yang mendukung seperti leptop dan jaringan internet sebagai penunjang agar proses sidang berjalan dengan lancar,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, mengungkapkan terhambatnya kegiatan sidang karena pandemi tidak mengurangi kualitas pelayanan Rutan Polres Seruyan.

“Meski terhalang Covid-19, jangan sedikitpun mengurangi langkah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya para Tahanan yang ada di Rutan Polres Seruyan,” pesannya. (Tbn)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Senin 26 Januari 2026
Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Senin 26 Januari 2026
Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025

Berita Terbaru

  • Pendaftaran Atlet Porprov Kalteng Tembus 7.130 Orang Sabtu 11 April 2026
  • Munas XXX PERCASI Resmi Tetapkan H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026-2030 Sabtu 11 April 2026
  • Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid Serap Aspirasi Warga Baamang Sabtu 11 April 2026
  • Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya Jumat 10 April 2026
  • Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi Kamis 9 April 2026


Next Post
Bupati Lamandau Hadiri Acara Doa dan Ritual Adat Tola’ Bala Covid-19

Bupati Lamandau Hadiri Acara Doa dan Ritual Adat Tola' Bala Covid-19

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.