• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 10 Desember 10 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Cegah Corona, Sidang Online Rutan Polres Seruyan Terus Berlanjut

Rabu 7 Juli 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Seruyan
Sebanyak lima orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan melaksanakan sidang secara online, Rabu (07/07/2021) siang.  Foto : Tbn

Sebanyak lima orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan melaksanakan sidang secara online, Rabu (07/07/2021) siang. Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sebanyak lima orang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan melaksanakan sidang secara online, Rabu (07/07/2021) siang.

Sidang berbasis daring ini terkoneksi dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit, dilaksanakan secara bergiliran oleh tahanan dan dihadiri oleh jaksa, hakim, serta saksi.

BeritaTerkait

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Pelaksanaan sidang secara online merupakan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang saat ini sudah menjadi momok bagi seluruh warga dunia. Kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar tahanan yang biasa terjadi saat proses persidangan di pengadilan dihentikan sesaat.

Dalam prosesnya, sidang berjalan seperti pada umumnya di mana tahanan menunggu giliran untuk dipanggil menuju ruang sidang online, kemudian melakukan video call dengan jaksa, hakim, dan saksi yang dihadirkan.

“Layanan sidang online ini sudah dilakukan selama pandemi Covid-19 dan kita sudah menyiapkan ruangan khusus dengan perangkat yang mendukung seperti leptop dan jaringan internet sebagai penunjang agar proses sidang berjalan dengan lancar,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, mengungkapkan terhambatnya kegiatan sidang karena pandemi tidak mengurangi kualitas pelayanan Rutan Polres Seruyan.

“Meski terhalang Covid-19, jangan sedikitpun mengurangi langkah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya para Tahanan yang ada di Rutan Polres Seruyan,” pesannya. (Tbn)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Raih Juara Umum III Nasional, Kafilah LASQI Kalteng Disambut Wagub Selasa 9 Desember 2025
  • Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp 16 Miliar untuk Sumatera Senin 8 Desember 2025
  • Palangka Raya Deklarasikan Misi Rebut Tahta Juara Umum Porprov 2026 di Kobar Senin 8 Desember 2025
  • Tuty Dau Kembali Nahkodai DPD Nasdem Palangka Raya 2025-2029 Senin 8 Desember 2025
  • Biro Komunikasi Kementan Sampaikan Permohonan Maaf, Bantuan Beras Kini Sudah Mencapai 16 Milyar, Bukan Lagi 1,3 M Senin 8 Desember 2025


Next Post
Bupati Lamandau Hadiri Acara Doa dan Ritual Adat Tola’ Bala Covid-19

Bupati Lamandau Hadiri Acara Doa dan Ritual Adat Tola' Bala Covid-19

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak