PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka satu tahun pelaksanaan penyiaran Simulcast, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Direktorat Penyiaran Dirjen Pebyelenggaraan Pos dan Informatika mengadakan seminar secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (30/7/2020) pukul 13.00-16.30 WIB.
Seminar itu dilaksanakan juga dalam rangka persiapan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke digital.
Dalam siaran persnya yang diterima oleh JurnalBorneo.co.id, seminar daring diisi oleh 8 nara sumber mulai dari Ketua KPI, Dirut LPP TVRI, Dirut Trans TV, Dirut Trans 7, Dirut Metro TV, Dirut BSTV, Adrian Rompies dan I Ketut Prihadi.
Seminar yang diikuti 147 lembaga penyiaran se-Indonesia membahas dua agenda yakni Kebijakan penyiaran Simulcast dalam rangka persiapan migrasi sistem penyiaran analog ke digital dan Kemajuan implementasi penyiaran Simulcast oleh lembaga penyiaran.
Dari 147 lembaga penyiaran se-Indonesia terdapat televisi lokal kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah, PT. Dayak Media Televisi yang mengelola Dayak TV yang berkantor di Kota Palangka Raya.
Presiden Direktur PT. Dayak Media Televisi Imam M. Mangkunegara, SE kepada JurnalBorneo.co.id mengatakan diundangnya kami dalam seminar tersebut, membuktikan Dayak TV telah diakui keberadaannya secara nasional. (fer)