• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 2 Juni 2 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Diduga Tipu Warga, Ini Klarifikasi Kades Paduran

Rabu 23 Februari 2022
in Jurnal Pulang Pisau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Terkait pemberitaan sebelumnya soal Kepala Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, YK yang diadukan warga ke polisi atas dugaan penipuan penjualan lahan milik negara di wilayah desa tersebut, yang bersangkutan pun memberikan klarifikasi.

Kepada sejumlah awak media, kades yang bersangkutan juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, pada Senin (21/2/2022) kemarin.

BeritaTerkait

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Dalam pemeriksaan, menurut YK, dirinya telah memberikan keterangan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menyangkut pelaporan dirinya atas dugaan yang dituduhkan warga kepada dirinya.

Pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat warganya ke pihak kepolisian dianggap tidak mendasar. Sebab, tanah yang disebutkan warga tersebut pembagian lahan cadangan di luar permukiman di Desa Paduran Mulya yang sudah melalui proses musyawarah bersama dan tertuang dalam berita acara pada Rabu, 13 Januari 2014 lalu.

Musyawarah tersebut menurut YK melibatkan semua unsur di desanya. Di antaranya dihadiri Ketua dan Anggota BPD, Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur terkait lainnya di desa setempat. Musyawarah ini juga didukung dengan daftar hadir peserta musyawarah.

“Hasil musyawarah terkait dengan tanah dimaksud telah disetujui dan disepakati serta diputuskan beberapa hal ketetapan yang menjadi keputusan akhir bersama. Di antaranya adalah bahwa lahan yang dikeluarkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) diutamakan kepada masyarakat atau warga desa setempat,” kata YK memaparkan kepada awak media.

Saat itu, masing-masing warga mendapatkan satu SPT dengan luasan lahan sebanyak dua hektare.

Untuk mendapatkan lahan tersebut, warga diharuskan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam musyawarah sebelumnya. Di antaranya persyaratan adminitrasi seperti fotocopy identitas sebagai bukti pendaftaran untuk mendapatkan pembagian lahan serta biaya penebusan sebesar Rp250 ribu per hektare.

Dan dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut juga, apabila warga setempat tidak bisa memenuhi persyaratan yang menjadi kesepakatan bersama, maka akan digantikan kepada warga lain yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Jadi, warga yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut maka warga tidak mendapatkan pembagian lahan dan tidak bisa menuntut sebagaimana yang menjadi hak masyarakat. Karena, hal ini telah menjadi keputusan bersama dalam musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa setempat,” tegasnya.

Secara terpisah, saat dikonfirmasi awak media Rabu (23/2/2022), Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, AKP Afif Hasan membenarkan kalau oknum kades dimaksud memang ada datang ke Satreskrim Polres Pulang Pisau pada Senin (21/2/2022).

“Ada memang datang mas, nanti kami dalami dulu,” ucap Kasatreskrim.(Tonny)

ShareTweetSendShare

Related Posts

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu 2 November 2025
Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Senin 7 April 2025
Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Kamis 12 September 2024
Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Rabu 11 September 2024

Berita Terbaru

  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026
  • Faridawaty: Peringatan Hari Lahir Pancasila Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni Tahunan Semata Senin 1 Juni 2026
  • PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng Jumat 29 Mei 2026
  • Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat Kamis 28 Mei 2026
  • Partai NasDem Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H Kamis 28 Mei 2026


Next Post
Disdik Pulpis Harapkan Dapodik Ter-update

Disdik Pulpis Harapkan Dapodik Ter-update

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.