PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Kepala Dinas Pertanian, Perternakan dan Perkebunan (Distanik) Kabupaten Murung Raya, Ir. Pujo Sarwono, mengatakan instansinya akan meluncurkan program Kartu Tani. Hal tersebut guna meningkatkan produktivitas perkebunan dan pertanian di daerah Murung Raya (Mura) sehingga dapat terpantau oleh pihaknya.
“Pemerintah Daerah menerbitkan Kartu Tani merupakan salah satu persyaratan bagi petani untuk bisa mendapatkan atau membeli pupuk bersubsidi yang ada di daerah Mura. Tanpa menggunakan kartu tani mereka tidak bisa membeli pupuk bersubsidi,” kata Pujo Sarwono, saat ditemui wartawan, baru-baru ini.
Ditambahkannya pula, untuk mendapatkan Kartu Tani tersebut persyaratannya harus tergabung di dalam kelompok tani yang sudah terdaftar di Simluhtan di Dinas Pertanian setempat.
Dijelaskan, adapun persyaratan untuk menjadi anggota harus mempunyai nomor induk kependudukan masing-masing. Kemudian anggotanya harus terdaftar secara online.
Munurut Pujo, semua itu dijadikan dasar bagi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Program itulah langkah-langkah pemerintah untuk membantu petani mendapatkan potongan harga yang murah seperti sekarang ini.
Ditambahkan Pujo, dengan keterbatasan anggaran dana pemerintah saat ini, kami tidak bisa memberikan mereka pupuk secara gratis.
“Maka dari itu salah satu solusi bagi petani di daerah Mura harus memiliki kartu tani dan terdaftar, guna mendapatkan potongan harga supsidi dari pemerintah melalui Dinas Pertanian,” kata Pujo. (KSP)