MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara selama tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadi Y. Tingan, hadir mewakili Bupati Shalahuddin untuk menyampaikan pidato pengantar LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam pemaparannya, Felix menyampaikan sejumlah capaian indikator pembangunan daerah, termasuk perkembangan pembangunan manusia dan pelaksanaan program strategis pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran,” ujar Felix.
Usai penyampaian pidato pengantar, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada DPRD Barito Utara untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benni Siswanto. Ia menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan bersama fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.
“Seluruh fraksi nantinya akan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan pemerintah daerah,” katanya.
Paripurna I Masa Sidang II ini menjadi awal dari rangkaian agenda evaluasi dan pembahasan antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. (red)






