MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah guna mendorong perlindungan bagi petani serta pengelolaan kekayaan intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Melalui sinergi ini diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, pendampingan dari perancang peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari pembinaan hukum daerah agar setiap rancangan regulasi dapat disusun secara sistematis, terukur, dan implementatif.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah telah rampung disusun dan diserahkan kepada DPRD Barito Utara. Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual masih dalam tahap sinkronisasi dan ditargetkan selesai pada April 2026.
Selain itu, dua Ranperda lainnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan target keseluruhan proses pembentukan produk hukum daerah rampung pada Juni 2026.
Adapun empat Ranperda yang menjadi fokus, yakni Ranperda Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Ranperda Tenaga Kerja Daerah, serta Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam forum sharing session yang diikuti jajaran DPRD Barito Utara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses penyusunan Ranperda.
“Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan agar seluruh Ranperda inisiatif DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan koordinasi dan komunikasi dalam setiap tahapan pembentukan regulasi semakin kuat, sehingga produk hukum yang dihasilkan mampu menjadi landasan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (red)






