MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) sampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah setempat terkait perbaikan jalan Meranti Ujung Lingkar Kota, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (5/4/2024).
Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari 10 orang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, H Abri, Karianto Saman, Mustafa Joyo Muhtar, Drs H Asran, Nuriyanto, Suhendra, Jamilah, Sunario dan Riza Faisal.
“Pada hari ini Jumat 5 Januari 2024 lalu kami anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat di Barito Utara dimana warga memohon perbaikan jalan Meranti Lingkar kota Muara Teweh ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” kata H Abri.
Rombongan DPRD Kabupaten Barito Utara diterima oleh H Kurnia mewakili Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalteng didampingi semua kepala satuan kerja wilayah Jalan Nasional. “Rombongan DPRD Barito Utara diterima Kepala Satuan Kerja untuk Wilayah Barito Utara,” kata dia.
Sebelumnya pada 29 Desember 2023 diberitakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Abri meminta Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional pada beberapa titik di Jalan Meranti Ujung menuju Jalan Lingkar Kota yang banyak dikeluhkan warga setempat.
Terkait hal tersebut, dirinya akan menyampaikan usulan dari masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan Meranti Dermaga, RT 10 Kelurahan lanjas Kecamatan Teweh Tengah.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Utara ini juga memohon kiranya BPJN Provinsi Kalteng untuk dapat memprioritaskan penanganan perbaikan jalan Meranti secara permanen.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan perbaikan jalan Meranti Dermaga ini oleh BPJN Kalteng. Namun kembali rusak, hal itu di sebabkan mobilitas di jalan tersebut sangat padat.
“Langkah perbaikan pernah dilakukan, namun tidak berjalan efektif, karena struktur tanah dan jalan yang harus diaspal hanya bisa ditambal sementara mengingat volume kendaraan yang selalu padat di lokasi jalan tersebut,” kata dia.
Menurut H Abri, jalan rusak di Jalan Meranti Ujung ini merupakan Jalan Lingkar Kota yang menjadi jalan lintas bagi truk-truk bermuatan baik itu truk tangki, turk bermuatan pasir hingga trailer.
Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan langsung menemui pihak BPJN Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyampaikan keluhan dari warga masyarakat pengguna jalan tersebut khususnya warga Jalan Meranti Ujung. (red/sh)