Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 pada Senin siang (11/5/26).
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin rapat paripurna ini yang secara langsung dihadiri oleh semua Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, perwakilan Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini untuk mendengarkan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 beberapa waktu lalu yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara Daerah Pemilihan Kalteng I hingga Kalteng V.
Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Rekomendasi DPRD Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2025.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah dalam pidato pada penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan ketiga Tahun Sidang 2026 mengapresiasi semangat para anggota DPRD Kalimantan Tengah yang telah menyerap semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Dirinya bersama unsur DPRD Kalimantan Tengah mengharapkan, semua aspirasi yang ditampung dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden memberikan apresiasi kepada unsur DPRD Kalimantan Tengah yang berperan aktif bersama Pemerintah Provinsi dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas dan Pembangunan di Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah Maju dan Sejahtera.(wir).






