Palangka Raya, JURNALBORNEO.co.id- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, karena dinilai tidak lagi layak dan berada di akses menuju kawasan wisata.
“Keberadaan TPA di jalur masuk destinasi wisata ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta DLH segera mengevaluasi dan mempertimbangkan relokasi,” katanya di Palangka Raya, Selasa (24/2/26).
Dia menegaskan, kondisi TPA yang saat ini ada dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang melintas di kawasan tersebut.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan saat kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026, pada 13 Desember 2025 lalu di Aula Kelurahan Tangkiling.
Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan kondisi tempat pembuangan sampah yang dinilai sudah melebihi kapasitas dan kerap menimbulkan bau tidak sedap.
“Warga menyampaikan bahwa sampah sering meluber hingga ke luar area penampungan. Ini tentu mengganggu lingkungan sekitar,” ucapnya.Tim







