Palangka Raya, JURNALBORNEO.co.id-Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang menetapkan Pasar Datah Manuah sebagai salah satu lokasi Pasar Ramadan 1447 Hijriah mendapat respons positif dari DPRD setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, (20/2/26) menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut yang dinilai sebagai upaya strategis dalam menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan pasar tersebut.
Menurutnya, momentum Ramadan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perputaran ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Ia berharap keberadaan Pasar Ramadan mampu mendorong peningkatan transaksi sekaligus membantu menambah pendapatan masyarakat.Tim






