Tamiang Layang, JurnalBorneo.co.id – Diduga frustasi akibat terlilit utang-piutang, Tait (42), warga Desa Janah Mansiwui RT. 02 Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur nekad mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput (roundup) yang biasanya digunakan untuk membasmi gulma.
Kapolres Barito Timur, AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK dalam keterangannya melalui Kapolsek Awang IPDA Debby Soesilo membenarkan atas adanya peristiwa tersebut.
Diungkapkan, peristiwa itu diketahui terjadi Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 18.30 Wib bertempat di UPT Puskesmas Awang,Kecamatan Awang.
“,Kejadian itu terungkap pada saat personil piket SPKT Polsek Awang mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri salah satu warga Desa Janah Mansiwui Kecamatan Awang,” kata Kapolsek Awang Debby Soesilo, Kamis (5/3/2020).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari anak kandung korban, Tait pada pagi Rabu, 4 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 Wib memberitahukan kepada istrinya bahwa ia hendak pergi ke kebun mereka di Desa Janah Mansiwui yang berjarak sekitar 4 Km dari rumah.
Pada saat itu pukul 09.30 Wib, korban Tait juga menghubungi anak kandungnya via Handpone yang saat itu sedang berada di Palangkaraya, dan menyampaikan bahwa Korban hendak bunuh diri dengan meminum racun rumput, namun saat itu komunikasi langsung terputus. Mendengar hal tersebut, anak korban langsung memutuskan untuk pulang ke Desa Janah Mansiwui pada saat itu juga.
“,Karena dihubungi kembali tidak bisa tersambung, disamping itu kondisi jaringan signal Handpone di Desa tersebut memang tidak ada signal,” katanya.
Setelah tiba di Desa Janah Mansiwui sekitar pukul 15.30 Wib, anak kandung korban memanggil saudaranya yang lain untuk bersama-sama menyusul korban ke kebun guna mengecek keberadaannya. Setibanya di kebun anak korban bersama saudara-saudaranya yang lain berhasil menemukan korban Tait di dalam pondok. Di situ mereka sempat berkomunikasi dengan korban, namun kondisinya saat itu diduga sudah meminum racun roundup.
Korban hanya sempat mengatakan botol racun sudah dibuang, dan beberapa saat setelah itu kondisi korban sudah semakin lemah. Melihat hal itu korban langsung dibawa pulang ke desa menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di desa korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Hayaping dengan menggunakan Pickup warga setempat, namun sewaktu di perjalanan kondisi korban Tari sudah semakin lemah dan diperkirakan Korban telah meninggal dunia di perjalanan menuju Puskesmas Awang di Hayaping. Setelah dicek secara medis di Puskesmas dan dinyatakan telah meninggal dunia, korban langsung dibawa pulang ke rumahnya di Desa Janah Mansiwui.
Berdasarkan keterangan dari orang tua/ayah korban, Logam, bahwa korban Tari diketahui sudah lama terlilit hutang-piutang hingga mengalami frustasi, ditambah saat ini korban sudah tidak bekerja (menganggur), sehingga hal inilah yang disimpulkan oleh pihak keluarga penyebab korban menjadi putus asa dan berpikiran pendek serta mengambil keputusan tersebut. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut. (tim/red)