PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Saat melakukan sidak ke pasar-pasar, Pemerintah Kabupaten Murung Raya(Mura), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK bersama aparat kepolisian setempat, menemukan harga minyak goreng di wilayah setempat mencapai Rp25 ribu per liter.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengecekan Disperindagkop UKM bersama aparat dari Polres Murung Raya yang dipimpin oleh Kapolres AKBP I Gede Putu Widayana ke pasar tradisional di Kota Puruk Cahu, Rabu (23/03/2022).
Kepala Disperindagkop UKM Murung Raya, Nyarutono Tundjan, mengatakan, sejak terjadinya kelangkaan minyak goreng sudah beberapa kali turun ke lapangan, guna mengetahui penyebab terjadinya hal tersebut.
“Dari pengecekan hari ini untuk stok minyak goreng, khususnya di pasar tradisional di sekitar Kota Puruk Cahu masih aman, akan tetapi harganya sudah mencapai Rp25 ribu per liter,” ucap Nyarutono.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng kemasan sejak beberapa waktu terakhir membuat masyarakat resah, dan pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya guna menurunkan harga minyak goreng. Salah satunya melaksanakan operasi pasar di seluruh kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widayana mengatakan, pengecekan harga minyak goreng merupakan arahan langsung dari Kapolri agar seluruh jajaran Polri turun ke lapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng.
“Alhamdulillah tadi kita cek dan kami bertemu langsung dengan para pedagang sembako. Untuk stok minyak goreng masih aman dan kami bersama-sama stakeholder akan selalu mengecek dan mengontrol supaya tidak ada penyimpanan atau penimbunan minyak goreng di wilayah ini,” kata Kapolres.
Ditambahkannya pula, pihaknya sudah mengingatkan kepada para pedagang, kalau mereka menimbun atau memanpaatkan situasi kelangkaan ini, akan ditindak tegas kepada pedagang yang bersangkutan. (Kpl)







