• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 21 April 21 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

Rabu 6 Maret 2024
in Jurnal Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). Foto: puspenkum kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). Foto: puspenkum kejagung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto, Jawa Timur pada Rabu (6/3/2024).

Jaksa Agung menyampaikan hak untuk memperoleh kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara.

BeritaTerkait

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Hal ini merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dilaksanakan sebagai penyelenggaraan kesehatan yustisial.

Secara atributif, wewenang ini merupakan pelaksanaan Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam kurun waktu 13 tahun, rumah sakit pertama Kejaksaan yaitu RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Selanjutnya pada 7 September 2023, telah dilaksanakan juga peletakan batu pertama Pembangunan RSU Adhyaksa di Banten.

“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung berharap bahwa pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan medik yang lebih prima dan optimal bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto.

Jaksa Agung menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan yang telah memfasilitasi rencana pembangunan RSU Adhyaksa.

Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian PPN/Bappenas, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Kemudian Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Bupati Mojokerto, Pj. Walikota Mojokerto, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (Puspenkum Kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Partai NasDem Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Cover Media Tempo

Selasa 14 April 2026
Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi

Mayoritas Pengprov Usulkan Agustiar Sabran Jadi Calon Ketum PB Percasi

Kamis 9 April 2026
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Rabu 1 April 2026
PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

PT SKS Listrik Kalimantan Sabet Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2026 di Bangkok

Senin 26 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026
  • Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya Selasa 21 April 2026
  • Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau Minggu 19 April 2026
  • 93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD Kamis 16 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan Kamis 16 April 2026


Next Post
Kadishub Kalteng Buka Sosialisasi Seleksi SIPENCATAR Tahun Akademik 2024/2025

Kadishub Kalteng Buka Sosialisasi Seleksi SIPENCATAR Tahun Akademik 2024/2025

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.