KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Pasilitasi pelayanan di Kantor Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, masih sangat terasa tidak memadai sehingga dianggap perlu menjadi perhatian untuk ditingkatkan.
“Halaman dan pagar kantor Kelurahan Selat Utara perlu dibangun, mengingat kantor merupakan pusat pelayanan publik,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, Senin (30/8/2021).
Diketahui, lanjut politisi dari PDIP Kapuas ini, bahwa pembangunan sarana dan prasarana fasilitas di Kantor Kelurahan Selat Utara sejak dimekarkan dari Kelurahan Selat Hulu tingkat pelayanan semakin tinggi.
“Peningkatan selain sarana kantor Kelurahan Selat Utara juga berbagai fasilitas umum seperti infrastruktur sangat diharapkan menjadi skala proiritas pembangunan Kabupaten Kapuas,” jelas Thosibae Limin.
Terpisah, Lurah Selat Utara, Rahmad Muhammad Nor membenarkan bahwa memang untuk menunjang pelayanan diperlukan adanya dukungan fasilitas yang memadai.
“Kelurahan Selat Utara sejak dimekarkan dari Kelurahan Selat Hulu, atau sampai sekarang halaman kantor masih belum mendapat peningkatan minimal semenisasi dan belum ada memiliki pagar,” ujar Rahmad Muhammad Noor melalui pesan singkat selulernya. (Lg)