• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 2 Desember 2 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Karakteristik Fintech P2P Lending

Jumat 17 September 2021
in Jurnal Gunung Mas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Financial technology (fintech) P2P lending atau yang dikenal dengan pinjaman online, merupakan layanan pinjam meminjam uang secara langsung antara kreditur dan debitur berbasis teknologi informasi.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Ricky Chandra di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, fintech P2P lending ini memiliki sejumlah karakteristik dan perlu diketahui oleh masyarakat.

BeritaTerkait

Kajati Dorong Pimpinan Kejari Gumas Terus Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik

PSI Gunung Mas Konsolidasi Pengurus dan Caleg Jelang Pemilu 2024

Empat Kecamatan di Gumas Laksanakan Orientasi TPK

“Karakteristiknya yakni proses cepat, persyaratan mudah, tanpa batas waktu dan tempat, serta dapat memilih debitur,” jelasnya dalam Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Gunung Mas.

Selain itu karakteristik lainnya yaitu memiliki bunga lebih tinggi, risiko pendanaan relatif tinggi, risiko kredit pada pemberi dana, serta dana yang tidak dijamin lembaga penjamin simpanan (LPS).

Adapun dalam perkembangannya mulai bermunculan fintech P2P lending ilegal sehingga masyarakat harus bisa memahami dan mengetahuinya agar bisa terhindar.

Disampaikannya, penyebab kehadiran fintech P2P lending ilegal ini umumnya karena dari sisi korban memiliki penghasilan tidak cukup, nasabah sengaja tidak membayar dan memiliki hutang, sedangkan dari sisi pelaku yakni kemudahan membuat aplikasi atau web, serta lokasi server biasanya ditempatkan di luar negeri.

“Karakteristik yang ilegal ini, biasanya memiliki bunga, denda dan biaya sangat tinggi, pengurus SDM tidak andal, hingga penagihan yang tidak beretika,” paparnya.

Kemudian mengakses data pribadi secara berlebihan, tidak mematuhi regulasi, penawaran melalui SMS, lokasi kantor tidak jelas, serta pengaduan tidak tertangani. Melalui penjabaran ini, pihaknya mengharapkan masyarakat semakin mengerti sehingga bisa lebih berhati-hati kedepannya.

Diterangkan Ricky, upaya pemberantasan fintech P2P lending ilegal ini terus dilakukan, baik melalui edukasi publik, cyber patrol dan blokir, laporan ke penegak hukum, serta dapat dicek legalitasnya pada OJK.

“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan jasa seperti ini, agar dapat mengecek terlebih dahulu dan memastikan apakah fintech terdaftar di OJK,” ungkapnya.

Kemudian disarankan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, meminjam untuk kepentingan produktif, serta memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda serta risiko. (antara/red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Kajati Dorong Pimpinan Kejari Gumas Terus Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik

Kajati Dorong Pimpinan Kejari Gumas Terus Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik

Senin 9 Oktober 2023
Ketua DPD PSI Gunung Mas, Dodi Eduardo (kanan) bersama Ade Armando pada Kopi Darat Nasional PSI di Kuala Kurun, Kamis (21/9/2023). Foto: Ist

PSI Gunung Mas Konsolidasi Pengurus dan Caleg Jelang Pemilu 2024

Kamis 21 September 2023
Empat Kecamatan di Gumas Laksanakan Orientasi TPK

Empat Kecamatan di Gumas Laksanakan Orientasi TPK

Sabtu 18 Maret 2023
Kapolda Kalteng Tanam Pohon Di Tahura Lapak Jaru Gumas

Kapolda Kalteng Tanam Pohon Di Tahura Lapak Jaru Gumas

Sabtu 6 Agustus 2022

Berita Terbaru

  • RSUD dr Doris Sylvanus Buka Layanan Bedah Jantung Terbuka Perdana Jejaring Pengampuan Layanan Kardiovaskular Jumat 1 Desember 2023
  • Reda Manthovani: Intelijen adalah Strategi dan Seni Mendapatkan Informasi untuk Pengambilan Kebijakan Jumat 1 Desember 2023
  • Gubernur Sugianto Sabran Serahkan DIPA dan Alokasi TKD TA. 2024 di Provinsi Kalteng Jumat 1 Desember 2023
  • Kapolda Minta Jajaran Polres Seruyan Maksimal Laksanakan Tugas Jumat 1 Desember 2023
  • Paparkan Inovasi Layanan Uji Publik KIP, Sekda H. Nuryakin Optimis Pertahankan Predikat Informatif Jumat 1 Desember 2023


Next Post
Hal Utama Berdakwah di Medsos Mengajak dalam Hal Kebaikan

Hal Utama Berdakwah di Medsos Mengajak dalam Hal Kebaikan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak