Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Launching Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Penatausahaan secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang, Senin (28/12/2020).
Launching ini dalam rangka melaksanakan Amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dalam rangka Persiapan Penatausahaan dan Pelaksanaan APBD TA 2021.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dalam arahannya menyampaikan data merupakan kekayaan baru Bangsa Indonesia yang memang perlu dioptimalkan, didayagunakan dan tentu bisa berbagi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan yang bisa mengelola dan mengolah.
Mochamad Ardian Noervianto menambahkan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bahwa “Data adalah jenis kekayaan baru Bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak”.
Lebih lanjut Ardian Noervianto menyampaikan SIPD terdiri dari Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya. SIPD berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Tujuan pengembangan SIPD adalah menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan Daerah seluruh Indonesia. Selain itu, tujuannya adalah menyeragamkan proses perencanaan, keuangan dan pelaporan seluruh Indonesia, meminimalisir Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dibidang Perencanaan, keuangan dan pelaporan Daerah, kedepan hanya ada satu sistem yaitu SIPD.
Terakhir, bertujuan untuk melakukan percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah untuk seluruh Indonesia melalui BPD dan Bank Negara seluruh Indonesia. (BA/red)