PANGKALAN BUN, Jurnalborneo.co.id – Cepat, tangkas dan sigap dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri akan selalu membuahkan hasil positif bahkan prestasi. Itulah yang ditunjukkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Kurang dari 24 jam, Satresnarkoba Polres Kobar berhasil membekuk (menangkap-red) dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu. IR (39) warga Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar Kalimantan Tengah ditangkap di rumahnya perumahan BTN Green Vallo Rt. 10 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, Sabtu (9/5/2020) pukul 22.00 WIB.
Sedangkan AM (26) warga Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar Kalimantan Tengah ditangkap saat akan melintas di perumahan yang sama dengan menunggangi sepeda motor CBR 150 R membawa Narkoba jenis sabu, Minggu (10/5/2020) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Ipda Juan menuturkan penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat di sekitar kawasan perumahan BTN Green Vallo Rt. 10 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai yang resah atas aksi edar sabu yang dilakukan keduanya.
“Saat dilakukan penangkapan di rumah IR (39), petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat kotor 0,97 Gram, 1 buah HP merk Nokia, 1 buah HP merk Oppo, 1 buah tas warna coklat dan 1 buah alat isap / bong,” kata Ipda Juan dikutip dari laman Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Sedangkan penangkapan AM (26),terangnya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang disimpan di helm KYT yang digunakannya. Dan barang bukti lain berupa satu HP merk Oppo, satu helm KYT warna hijau hitam, satu unit sepeda motor CBR 150 R warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku IR dan AM akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda sebanyak Rp 10 Milyar,” tutup Juan. (*/fer)