• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Lama Diintai, Pengedar Sabu Bertubuh Tambun Diringkus

Selasa 8 Juni 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Kotim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAWARINGIN TIMUR, JurnalBorneo.co.id – Meski posisinya cukup jauh dari ibukota Sampit namun siapa sangka peredaran gelap narkotika telah merambah Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kondisi tersebut yang dimamfaatkan oleh pria bertubuh tambun berinisial AM alias Ugis. Pria berusia 46 tahun ini mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya diduga dengan menjual narkoba golongan I jenis sabu.

BeritaTerkait

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Bisnis haram AM yang berlangsung cukup lama tersebut berhasil ‘dicium’ pihak Polres Kotim. Tanpa perlu waktu lama, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, jajaran Polda Kalteng, menangkap AM di rumahnya di jalan PT. Sarpatim Km. 28 Rt.013 Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kotim, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, S.H.M.H, membenarkan penangkapan pria berinisial AM alias Ugis (46).

Kasat Narkoba mengatakan keberhasilan penangkapan AM berawal dari Informasi dari masyarakat yang resah atas perbuatan AM yang cukup lama diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu di sekitar Jalan PT. Sarpatim Desa Sebabi.

“Dari kegiatan penyelidikan terhadap informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba mengamankan AM yang sedang berada dirumahnya. Setelah ditunjukan surat tugas kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat,” kata AKP. Syaifullah, S.H.M.H.

Ditambahkannya, saat dilakukan penggeledahan di lantai dapur rumahnya ditemukan sebuah toples plastik warna biru. Setelah dibuka, ternyata berisi 5 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

“Dari tangan tersangka AM alias Ugis (46) berhasil diamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,51 gram beserta barang bukti lain berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 600 ribu dan timbangan digital serta barang bukti lainnya. Seluruhnya diakui AM sebagai miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut,” terang perwira pertama ini.

Atas perbuatannya, tersangka AM alias Ugis (46) dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar,” tutupnya. (tbn/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Senin 26 Januari 2026
Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Senin 26 Januari 2026
Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
Camat Laung Tuhup Pimpin Apel Pergeseran Logistik Surat Suara Pilkades

Camat Laung Tuhup Pimpin Apel Pergeseran Logistik Surat Suara Pilkades

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.