MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Salah satu anggota dari DPRD Kabupaten Barito Utara, Nuriyanto SE mendukung dan mengapresiasi Dinas Pendidikan Barito Utara, yang menjadikan empat bahasa daerah dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan 4 bahasa yang ada di daerah ini dijadikan bahasa lokal dan akan menjadi muatan lokal di sekolah yang ada di Barito Utara,” kata politisi asal PPP Barito Utara itu pada Selasa, 13 Agustus 2024 melalui via telephon.
Tambahnya lagi, apalagi dalam 4 bahasa lokal di Barito Utara itu sudah ada Surat Keputusan (SK) nya yang dikeluarkan Pj Bupati. Empat bahasa lokal ini akan dipertimbangkan untuk menjadi mata pelajaran mulok, di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Sementara pada 4 bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara yaitu, Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Maka dari itu ia juga berharap, nantinya dalam memilih mutan lokal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Apakah yang digunakan Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Sambung Nuriyanto SE lagi, dimana pada sepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai, tetapi dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang di sekitar masih ada yang menggunakan bahasa yang lain, seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang. (red)