Palangka Raya, JURNALBORNEO.co.id- Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan optimis dan meyakini, penerapan Tapping Box atau penerapan pajak digital mampu mengoptimalkan pajak dan berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi, kami sangat mendukung langkah pemkot yang terus berupaya mengoptimalkan serapan pajak daerah untuk mendukung pembangunan di daerah ini,” katanya di Palangka Raya, Kamis (5/2/26).
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya itu, penerapan tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hatir mengatakan selama ini sistem self assessment memang rawan menimbulkan perbedaan antara laporan pajak yang disampaikan wajib pajak dengan kondisi riil di lapangan.
“Dengan adanya tapping box, data transaksi akan terekam secara otomatis sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditekan,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini pun menegaskan pemasangan tapping box bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan bagi semua pihak. Dengan demikian pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar tersalurkan untuk pembangunan daerah.Tim






