Puruk Cahu,JurnalBorneo.co.id– Memasuki masa waktu efektif 2 (dua) bulan pada triwulan IV tahun anggaran 2022 ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) di wajibkan untuk memacu ataupun meningkatkan serapan anggaran dan realisasi fisik.
Hal ini di sampaikan Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA melalui Wakil Bupati Rejikinoor S Sos dalam kegiatan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) triwulan III di GPU Tira Tangka Balang Komplek Perkantoran Pemda Murung Raya, beberapa waktu yang lalu.
“Berdasarkan data bahwa realisasi serapan anggaran kita hingga 30 September 2022 lalu masih di angka 55,45 persen, sedangkan waktu tersisa efektif kita hanya 2 (dua) bulan saja, kami minta agar semua OPD segera ambil langkah-langkah strategis untuk memacu realisasi anggaran yang terserap serta realisasi fisik lapangan harus melebihi serapan anggaran,” kata Wakil Bupati.
Ia juga menuturkan Pembangunan yang di mulai dari Perdesaan dan Kelurahan merupakan basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya sesuai dengan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.
Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah di tetapkan.
Sementara Kepala Bappedalitbang Murung Raya Ir Pahala Budiawan MM dalam laporannya menyampaikan peserta rapat terdiri dari Unsur Forkopimda Mura, Sekda, Staf ahli, Asisten Setda, Camat se-Kab.Mura, pimpinan instansi vertikal termasuk pihak perbankan dan BUMD/ perusahaan umum daerah.
Rakordal ini di selenggarakan dalam dua sesi, yaitu paparan pelaksanaan pembangunan dan realisasi dana APBD pada triwulan III sampai dengan 30 september 2022 oleh Kepala Bappedalitbang, laporan realisasi belanja daerah dan laporan aset daerah Kabupaten Murung Raya pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala BPKAD.
Lebih lanjut, dalam Rakordal juga dilakukan paparan tentang realisasi pelaksanaan pembangunan pada triwulan III tahun anggaran 2022 sumber dana APBD Kabupaten Murung Raya.
“DAK dan dana desa serta permasalahan dan solusi pemecahan masalah oleh Kepala Badan kantor Instansi dan Camat-camat se-Kabupaten Murung Raya, serta diskusi dan tanya jawab,” tandasnya.(Kpl)