Kuala Kurun, Jurnalborneo.co.id – Seorang pria paruh baya ditemukan terbujur kaku di lorong jalan menuju WC umum di Pasar Lama Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (27/5/2020) pagi.
Sontak penemuan mayat ini membuat heboh pedagang dan pengunjung Pasar Lama Kuala Kurun Gumas. Namun, tidak ada warga yang berani mendekat dan memeriksa mayat tersebut karena kuatir kalau kematiannya diakibatkan Covid-19.
Kurang lebih satu jam, akhirnya petugas Tim Satgas Aman Nusa 2 Polres Gumas bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gumas tiba di lokasi penemuan mayat. Kemudian langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah, sesuai protokol penanganan Covid-19 untuk dibawa ke RSUD Kuala Kurun.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan, sesampainya di RSUD Kuala Kurun langsung dilakukan tes Swab untuk mengetahui apakah kematian korban karena Covid-19 atau karena penyakit umumnya. Hasilnya akan diketahui dalam waktu dua hari kemudian.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui korban bernama Rusmadiansyah berusia 40 tahun. Pekerjaan pedagang ikan (iwak) beralamat di Jalan Pantai Cemara Labat II RT. 03 RW. 02 Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Korban bersama dua kawannya datang ke Pasar Lama Kuala Kurun untuk menjual ikan,” terang Kapolres.
Sementara itu Abdul Hair teman korban menyampaikan, selama dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun, korban sempat mengeluhkan panas pada dadanya. Sehingga sempat dua kali berhenti untuk beristirahat diantaranya di Desa Teluk Nyatu.
Sedangkan Khairil teman korban juga menuturkan, setibanya di Pasar Lama Kuala Kurun, korban mengaku sakit perut dan meminta untuk pergi ke WC umum untuk buang air besar. Lama ditunggu-tunggu, korban tidak kunjung datang. Akhirnya keduanya mendengar kabar ada penemuan mayat yang ternyata korban.
Dari Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan RSUD Kuala Kurun Nomor : 009/109/IGDRSUD KK/V/2020 tanggal 27 Mei 2020 menerangkan bahwa penyebab kematian korban an. RUSMADIANSYAH adalah :
1. Sudden death Et causa suspek covid 19.
2. Cardiac Arrest Et causa suspek Sindrom Koroner Akut. Sedangkan kedua kawan korban ketika dilakukan rapid tes, hasilnya negatif.
Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB jenazah korban dimakamkan di TPU Muslim Trans Tampang Tumbang Anjir Kuala Kurun oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas dengan protokol Covid-19.
Dalam proses evakuasi hingga pemakaman dipimpin langsung Kapolres Gunung Mas didampingi Kabagops Polres Gunung Mas, Kasatintelkam Polres Gunung Mas dan Kapolsek Kurun serta dilakukan pengamanan oleh personel Satgas Aman Nusa II Polres Gunung Mas. (fer)