• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 13 Januari 13 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pelaku Penggelapan di PDAM Murung Raya Ditangkap Polisi

Senin 11 Januari 2021
in Headlines, Jurnal Justice, Jurnal Murung Raya
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H ketika melaksanakan Konferensi Pers mengungkapkan penggelapan di PDAM Murung Raya, Senin (11/1/2021). Foto : Tbn

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H ketika melaksanakan Konferensi Pers mengungkapkan penggelapan di PDAM Murung Raya, Senin (11/1/2021). Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Mantan Kasubag Keuangan dan Akuntansi pada Bendahara di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Murung Raya (Mura), Prov. Kalimantan Tengah berisial M yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Murung Raya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Palangka Raya, karena sebelumnya tersangka beberapa kali dipanggil, namun tidak menenuhi panggilan guna pemeriksaan atas kasus yang tengah membelitnya.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H ketika melaksanakan Konferensi Pers mengungkapkan, sesuai dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Cabang Kalimantan Tengah (BPKP-RI- Cab-Kalteng) untuk kerugian negara atas timbulnya kasus tersebut dengan nominal Rp. 209 juta lebih.

BeritaTerkait

Rilis Akhir Tahun 2025, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Konferwil II AMSI Kalteng, Sunrise Sinulingga Pimpin Masa Kepengurusan Periode 2025-2028

Sukses Besar, Open Turnamen Catur Tingkat Nasional Kategori III Gubernur Cup 2025

“Tersangka M diyakini telah merugikan Negara sebesar Rp.159.019.121 dan tersangka mengaku bahwa sejumlah uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup,” tegas AKBP I Gede Putu yang didampingi Kasat Reskrim Polres Murung Raya, AKP Ronny M Nababan, S.I.K, Senin (11/1/2021) siang di halaman Mapolres.

Kapolres juga menyebut, bahwa kerugian negara oleh tersangka M terdiri dari beberapa pos anggaran yang tersimpan pada kas PDAM tahun anggaran 2017 lalu, yaitu terkait pembayaran bahan kimia untuk PT. Muri serta kost untuk audit keuangan tahun buku 2016 lalu oleh kantor akuntan publik yang berposi di Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Kapolres Murung Raya menjelaskan, M juga menyalahgunakan honor badan pengawas PDAM dan juga melakukan penarikan kas/dana pada saat merangkap menjadi bendahara PDAM.

“Selain itu, kami sampaikan juga, bahwa dana sebesar Rp.50 juta yang digunakan oleh mantan Direktur PDAM yang juga menjabat pada saat itu dengan dalih anggaran tersebut untuk dana refresentatif, namun penggunaan dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum Direktur, terkait dengan kasus tersangka M pada saat ini masih pengembangan penyidikan atas keterlibatan tersangka lainnya, serta dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan para tersangka,” tukas Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka M bakal dibidik dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang RI nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20/2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. (Tbn)

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Rilis Akhir Tahun 2025, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rilis Akhir Tahun 2025, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Rabu 31 Desember 2025
Konferwil II AMSI Kalteng, Sunrise Sinulingga Pimpin Masa Kepengurusan Periode 2025-2028

Konferwil II AMSI Kalteng, Sunrise Sinulingga Pimpin Masa Kepengurusan Periode 2025-2028

Senin 22 Desember 2025
Sukses Besar, Open Turnamen Catur Tingkat Nasional Kategori III Gubernur Cup 2025

Sukses Besar, Open Turnamen Catur Tingkat Nasional Kategori III Gubernur Cup 2025

Kamis 18 Desember 2025
Dedikasi Tanpa Batas, Amrullah Hasibuan Raih Juara III di Open Turnamen Catur Gubernur Cup 2025

Dedikasi Tanpa Batas, Amrullah Hasibuan Raih Juara III di Open Turnamen Catur Gubernur Cup 2025

Kamis 18 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Sutik Harap Semua Pihak Mencegah Musibah Banjir Selasa 13 Januari 2026
  • Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas Jumat 9 Januari 2026
  • Transformasi Digital Berjalan Positif, Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Jumat 9 Januari 2026
  • Angkat Besi Kalteng Pacu Intensitas Latihan Optimalkan Kekuatan Lifter Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026 Jumat 9 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Wujudkan Polri Bersinar, Polsek Danau Sembuluh Selenggarakan Tes Urine

Wujudkan Polri Bersinar, Polsek Danau Sembuluh Selenggarakan Tes Urine

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak