PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/12/2021), merupakan rapat paripurna ke 15 masa persidangan III tahun 2021.
Agenda paripurna kali ini penyampaian pemandangan umum oleh pihak eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kepariwisataan kabupaten setempat.
Dihadiri Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Pulang Pisau, unsur Forkopimda, Sekda beserta para asisten, kepala dinas/badan di satuan kerja lingkup Pemkab Pulang Pisau, dan para tokoh masyarakat.
Pemandangan umum yang disampaikan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang berkesimpulan dapat menerima Raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Ini setelah sebelumnya memperhatikan maksud, tujuan dan urgensi pembentukan Raperda dimaksud yang prosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau.
Dijelaskan bupati pulang pisau itu, pengajuan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini sudah sejalan dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 atas Permendagri 80 tahun 2015 tadi.
Khususnya pasal 33 ayat (1) Raperda provinsi yang berasal dari DPRD provinsi dapat diajukan oleh anggota DPRD provinsi, Komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda berdasarkan Propemperda provinsi.
Ini berlaku secara mutatis muntadis terhadap penyusunan Perda Kabupaten di lingkungan DPRD kabupaten/kota. Hal ini tentunya upaya kita bersama membangun daerah untuk lebih maju, berkeadilan dan sejahtera, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Taty, mengucapkan terimakasih kepada DPRD Pulang Pisau yang telah menyusun sebuah Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang melalui inisiatif DPRD melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Dan nantinya dapat dibahas secara bersama rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tutup bupati Pulang Pisau.
Pada Rabu (8/12/2021) kemarin sudah dilaksanakan rapat paripurna pidato pengantar Raperda dari DPRD tentang pelaksanaan Kepariwisataan. Isi pidato sendiri dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau, Edvin Mandala. (tonny)







