PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) beras premium di Puruk Cahu, Rabu (5/11/2025). Langkah ini merupakan respon atas laporan kenaikan harga beras yang menjadikan Murung Raya sebagai salah satu daerah dengan harga beras premium tertinggi di Kalimantan Tengah.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin oleh Razif dan Yuda dari Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas untuk melihat langsung kondisi pasar, jalur distribusi, serta ketersediaan beras. Pendampingan dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Disperindagkop UKM, Bagian Ekonomi dan SDA Setda, serta stakeholder terkait di wilayah setempat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mura, Lentine Miraya, mengungkapkan bahwa tingginya harga beras terutama dipengaruhi oleh mahalnya biaya transportasi dari daerah pemasok. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan skema subsidi ongkos angkut, mengingat belum ada regulasi yang memungkinkan penggunaan dana daerah untuk subsidi distribusi pangan.
Plt. Kepala Disperindagkop UKM, Roy Chahyadi, menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar operasi pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan dampak kenaikan harga beras premium di tingkat ritel.
Sementara itu, perwakilan Bapanas, Razif, memastikan bahwa hasil pemantauan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah kenaikan yang tidak wajar baik di tingkat distributor maupun pengecer.
Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah toko dan ritel modern, harga beras premium di Puruk Cahu tercatat mengalami kenaikan, meskipun beberapa toko menunjukkan tren penurunan dibandingkan pekan sebelumnya. Selain faktor harga dari daerah pemasok, kondisi geografis serta jarak distribusi menuju wilayah pedalaman menjadi penyebab biaya logistik lebih mahal.
Pemkab Mura berharap hasil kunjungan dan evaluasi ini dapat menjadi dasar pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah dengan tantangan geografis dan biaya distribusi tinggi, sehingga stabilitas pasokan serta harga beras di seluruh wilayah dapat tetap terjaga.(red)









