PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya, yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (4/8/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan bahwa data kependudukan merupakan aset penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Data kependudukan menjadi dasar dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Rahmanto menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata cara pemanfaatan data, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya berkomitmen memberikan kemudahan akses data bagi perangkat daerah yang memerlukan, agar setiap program strategis dan prioritas pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.
“Seluruh pemanfaatan data harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmanto menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan program yang efisien. Hal ini sejalan dengan visi ‘Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera’ menuju 2030, dan mendukung prioritas nasional dalam penguatan SDM, kesetaraan gender, serta pemberdayaan kelompok rentan.
Menutup sambutannya, Wabup Rahmanto mengajak seluruh peserta untuk menjadikan data sebagai modal utama dalam membangun Murung Raya yang lebih baik, serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola data yang transparan dan bertanggung jawab.(Red)















