PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hermon, didampingi Asisten III Setda Kab. Mura, Andri Raya, serta staf terkait, menghadiri Rapat Validasi Data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (2/10/2025) di Hotel Bahalap, Palangka Raya.
Rapat ini digelar untuk memvalidasi data SPPG dalam rangka percepatan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang bertujuan memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi, aman, dan higienis, guna mendukung tumbuh kembang anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta meningkatkan status gizi masyarakat.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional, serta diikuti oleh Satgas dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan. Rapat dipimpin oleh Dedi Suprijadi dari Badan Gizi Nasional.
Dedi Suprijadi menekankan pentingnya validasi data yang akurat agar program MBG dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Hermon menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Murung Raya untuk mendukung program ini agar tepat sasaran.
“Kita ingin yang terbaik untuk masyarakat dan tidak ingin program tersebut setengah hati yang nantinya mubazir atau sia-sia di lapangan, karena yang dirugikan adalah masyarakat dan anak-anak kita,” ujar Hermon.(red)









