PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya akan membongkar bangunan Pasar Pelita Hilir yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Puruk Cahu. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Jumat (26/9/2025).
Bupati Heriyus menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan pedagang di sekitar pasar terkait rencana pembongkaran tersebut. Pemerintah juga telah mengadakan lelang untuk pembongkaran sebagai aset daerah.
“Secara langsung saya juga sudah turun ke lapangan menyampaikan kepada masyarakat dan pedagang terkait proyek pembongkaran ini,” ujar Heriyus.
Untuk memastikan keamanan pedagang selama proses pembongkaran, Pemkab Murung Raya telah menyiapkan dua lokasi relokasi, yakni di Pasar Pelita Hulu dan Pasar Bahitom, karena fasilitas di kedua pasar tersebut sudah memadai.
Proses pembongkaran nantinya akan menggunakan alat berat. “Bangunan yang masih bisa dilelang akan dilelang, sedangkan yang tidak bisa dilelang akan dibuang ke tempat lain, bukan ke Sungai, tapi menggunakan truk,” jelas Bupati.
Bangunan Pasar Pelita Hilir memiliki dua lantai, namun saat ini kondisinya miring ke arah Sungai Barito dan banyak retakan, sehingga tidak ada pedagang yang berani menempati area dalam pasar karena dinilai membahayakan.
Mengantisipasi dampak terhadap rumah warga di sekitar pasar, termasuk rumah apung atau lanting di belakang pasar, Heriyus menegaskan bahwa lingkungan pasar akan disterilkan selama proses pembongkaran. Bagi warga yang terdampak di luar area pasar, akan dipindahkan sementara agar tetap aman.
Meskipun Bupati tidak menyebutkan tanggal pasti pelaksanaan pembongkaran, ia memastikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menertibkan dan merevitalisasi fasilitas pasar demi keselamatan pedagang dan pengunjung, sekaligus menjaga aset daerah.(red)









