• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemkab Murung Raya Upayakan Payung Hukum untuk Masyarakat Hukum Adat

Selasa 29 November 2022
in Jurnal Murung Raya
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan workshop draf naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Murung Raya di Aula Gedung B Kantor Bupati pada, Senin (28/11/2022). Foto : Ist

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan workshop draf naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Murung Raya di Aula Gedung B Kantor Bupati pada, Senin (28/11/2022). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU, jurnalborneo.co.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura), Kalteng, secara terus menerus mematangkan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Murung Raya.

Salah satunya melalui kegiatan workshop dengan harapan dapat menjadi landasan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah mengenai masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya

BeritaTerkait

Gemuruh Kreativitas di HUT ke 38 SMAN 1 Permata Intan

Pemkab Murung Raya Dorong RDTR Laung Tuhup untuk Percepat Perizinan dan Tata Ruang Berkelanjutan

Pemkab Murung Raya Tegaskan Pengendalian Harga BBM, Instansi Terkait Diminta Perketat Pengawasan

Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph saat menyampaikan sambutannya pada acara workshop draf naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Gedung B Kantor Bupati, Senin (28/11/2022)

Bupati Mura menerangkan masyarakat adat telah hadir sejak berabad-abad yang lalu, kemudian terbangunlah suatu imperium atau negara di sana, tanpa terkecuali di wilayah Provinsi Kalimatan Tengah ini khususnya di Kabupaten Murung Raya.

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 35/PUU-X/2012, menegaskan bahwa hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi Hutan Negara.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sebagai pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

Kemudian juga dalam undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Beberapa peraturan tersebut telah mengatur dan mengakomodir tentang masyarakat hukum adat, wilayah adat, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum.

“Hukum adat dayak tentunya berkaitan dengan wilayah yang kita tempati saat ini, tidak lepas dari sistem pengaturan hak atas tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang secara legalitas belum diakui secara hukum,” ungkap Perdie.

Maka dari itu Bupati Murung Raya mengatakan hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang masyarakat hukum adat.

Selain itu, hukum adat tersebut juga mengikat seluruh anggota masyarakat suku dayak dan masyarakat tersebut memiliki porsi hak dan kewajiban, serta posisi yang sama di mata hukum adat.

Maka dari itu, kegiatan penyusunan naskah akademik dan Raperda MHA Kabupaten Murung Raya ini, diharapkan menjadi landasan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah mengenai masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya dan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung raya menuju Murung Raya Emas 2030.

“Pada kesempatan ini saya harapkan perhatian dan kerja sama dari semua pihak terutama pada tingkat Kecamatan,” pungkasnya. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gemuruh Kreativitas di HUT ke 38 SMAN 1 Permata Intan

Gemuruh Kreativitas di HUT ke 38 SMAN 1 Permata Intan

Senin 23 Februari 2026
Pemkab Murung Raya Dorong RDTR Laung Tuhup untuk Percepat Perizinan dan Tata Ruang Berkelanjutan

Pemkab Murung Raya Dorong RDTR Laung Tuhup untuk Percepat Perizinan dan Tata Ruang Berkelanjutan

Rabu 10 Desember 2025
Pemkab Murung Raya Tegaskan Pengendalian Harga BBM, Instansi Terkait Diminta Perketat Pengawasan

Pemkab Murung Raya Tegaskan Pengendalian Harga BBM, Instansi Terkait Diminta Perketat Pengawasan

Selasa 2 Desember 2025
Pemkab Murung Raya Siapkan Upacara HUT Korpri ke-54, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme ASN

Pemkab Murung Raya Siapkan Upacara HUT Korpri ke-54, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme ASN

Senin 1 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
SMSI Riau Gelar Workshop Penulisan Feature Pariwisata

SMSI Riau Gelar Workshop Penulisan Feature Pariwisata

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.