Polsek Seruyan Hulu Giat Prokes di Desa Tumbang Manjul

1 Min Read
Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu, Rabu (14/04/2021. Foto : Tbn

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu, Rabu (14/04/2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto serta Anggota Polsek Seruyan Hulu  sebagai pelaksanaan kegiatan  adalah untuk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 dari tingkat RT serta sebagai motor penggerak bagi warga dalam hal  penerapan Prokes Covid-19.

Selain itu juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas)

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *