• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 13 Januari 13 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19

Senin 21 Desember 2020
in Jurnal Kalteng
Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri (tengah). FOTO : bap.

Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri (tengah). FOTO : bap.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Status Keadaan Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, Senin (21/12/2020) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur. Turut hadir dalam Rakor ini antara lain Danrem 102/Panju Panjung, Kabinda, Kajati, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng mengatakan bahwa terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 (9 Bulan), Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19, yang telah diperpanjang sebanyak 3 (tiga) kali sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Bahkan mungkin akan diperpanjang kembali mengingat hingga saat ini Penetapan Bencana Non Alam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Republik Indonesia belum dicabut atau diakhiri, dan kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.

BeritaTerkait

Wagub Kalteng : Penurunan APBD 2026, Perlu Ambil Langkah Antisipatif

Pemprov Kalteng Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan APBD 2026 Sebesar 34,71 Persen

Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Serta upaya untuk perlindungan sosial dan menjaga perekonomian juga tetap dilakukan, dengan berbagai risiko yang kita hadapi, termasuk risiko terpapar Covid-19, semangat kita untuk melakukan yang terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19 tidak pernah kendur,” kata Gubernur Kalteng.

Dalam Rakor yang juga diikuti oleh Bupati/Walikota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se – Kalimantan Tengah secara virtual melalui video conference ini, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas kerja sama yang telah terjalin.

“Atas segala upaya keras yang telah dilakukan bersama selama ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak terkait yang telah bekerja sama dan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Gubernur Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan kembali beberapa hal yang telah disampaikan di Surat Edaran (SE) kepada Wali Kota/ Bupati Se-Kalimantan Tengah Nomor 443.1/193/Satgas Covid-19 tanggal 15 Desember 2020, tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Antara lain yaitu Mempercepat pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sampai pada Tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RW/RT. Untuk pembentukan Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa yang sudah melaporkan terbentuk yaitu Kabupaten Kapuas, sedangkan Kabupaten/Kota lainnya serta Satgas Covid-19 RW/RT belum melaporkan pembentukannya.

Kemudian, Menerapkan kembali pembatasan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah. Selain itu, Memfasilitasi dan mengarahkan UMKM baik yang berada di pasar maupun yang berada di pertokoan untuk pemenuhan sarana prasarana protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

Di akhir kegiatan, Sekda Fahrizal Fitri pun menekankan kembali beberapa hal untuk menjadi perhatian semua pihak. Pertama. Diminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera melaksanakan SE Gubernur Kalteng Nomor 443.1/193/Satgas Covid-19 tanggal 15 Desember 2020 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua adalah berkenaan dengan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 agar di level pemerintah daerah bisa memperpanjang Status Tanggap Darurat hingga dicabutnya Status Bencana Nasional. Ketiga, pembentukan Satgas Covid-19 sampai ke tingkat paling bawah yaitu RT/RW. Keempat, agar melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh masyarakat. Kelima, melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Keenam, meningkatkan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) untuk mempercepat deteksi dini penyebaran Covid-19.

Ketujuh, memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta obat-obatan pada semua tingkatan pelayanan kesehatan. Kedelapan, memperluas upaya pemulihan ekonomi dan bantuan sosial secara tepat sasaran. Kesembilan, perlu dukungan pemerintah Kabupaten/Kota berkenaan dengan anggaran untuk program vaksinasi yang akan dilakukan pada tahun 2021. Kemudian yang terakhir, berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah keagamaan, yaitu perayaan Natal, diminta untuk berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 30 November 2020. Selain itu juga pemerintah tidak memberikan izin Perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Menjadi harapan kita bersama dengan melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19 sebagaimana yang telah disampaikan tersebut, maka penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah bisa bersama-sama kita kendalikan,” pungkas Fahrizal Fitri. (bap/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wagub Kalteng : Penurunan APBD 2026, Perlu Ambil Langkah Antisipatif

Wagub Kalteng : Penurunan APBD 2026, Perlu Ambil Langkah Antisipatif

Selasa 13 Januari 2026
Pemprov Kalteng Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan APBD 2026 Sebesar 34,71 Persen

Pemprov Kalteng Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan APBD 2026 Sebesar 34,71 Persen

Selasa 13 Januari 2026
Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas

Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas

Jumat 9 Januari 2026
Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026

Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026

Jumat 9 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Wagub Kalteng : Penurunan APBD 2026, Perlu Ambil Langkah Antisipatif Selasa 13 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan APBD 2026 Sebesar 34,71 Persen Selasa 13 Januari 2026
  • Sutik Harap Semua Pihak Mencegah Musibah Banjir Selasa 13 Januari 2026
  • Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas Jumat 9 Januari 2026
  • Transformasi Digital Berjalan Positif, Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Jumat 9 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Sambut Perayaan Nataru, Brimob Kalteng Gelar Apel Operasi Lilin Telabang 2020

Sambut Perayaan Nataru, Brimob Kalteng Gelar Apel Operasi Lilin Telabang 2020

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak