• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 29 September 29 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sindikat Curanmor Antar Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di Kalsel dan 2 Lagi di Kalteng

Selasa 10 November 2020
in Jurnal Justice, Jurnal Murung Raya
Kedua pelaku (bertelanjang dada) sindikat curanmor antar provinsi yang berhasil ditangkap di Kabupaten Murung Raya. FOTO : tbn.

Kedua pelaku (bertelanjang dada) sindikat curanmor antar provinsi yang berhasil ditangkap di Kabupaten Murung Raya. FOTO : tbn.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MURUNG RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kerja sama yang baik antara Polres Murung Raya jajaran Polda Kalteng dan Polda Kalimantan Selatan membuahkan hasil yang gemilang. Sindikat pencurian mobil antar provinsi berhasil diungkap sekaligus membekuk enam pelakunya. Keenamnya telah ditetapkan menjadi tersengka.

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap polisi itu berawal dari laporan korbannya pemilik showroom mobil di Martapura, Kabupaten Banjar pada 20 Oktober 2020 yang mengaku satu unit mobil Toyota Hilux miliknya dibawa kabur oleh orang tak dikenal yang awalnya berpura-pura sebagai pembeli.

BeritaTerkait

Anggota CU EPI Kotim Harapkan Kerugian Miliaran Rupiah Dikembalikan

Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Akibat Mobil Digadai Tanpa Izin Berujung Pelaporan ke Polisi

“Empat pelaku kami tangkap di Kalsel dan dua lainnya di Kalimantan Tengah dengan di bantu pihak Polres Murung Raya” terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, Senin (09/11/2020) siang.

“Jadi salah satu dari kempat orang yang berpura-pura ingin membeli mobil meminta kunci mobil tersebut untuk mengetahui kondisi mobil. Pada saat mobil dalam keadaan hidup datang satu orang lagi yang langsung membawa mobil dengan mengatakan ingin mengisi BBM,” tambah Andy.

Sedangkan keempat pelaku juga langsung kabur dan tak bisa dihubungi lagi oleh korban hingga melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Banjar.

Unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel membackup Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Pelaku berinisial MJ (30), DY (41), KH (51) dan AY (35) diringkus di Jalan Sei Lulut dan Jalan Mahligai, Kabupaten Banjar.

Selanjutnya polisi bergerak ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menangkap EN (35) sebagai pelaku utama yang membawa kabur mobil dan pendahnya TP (35) ditangkap di Desa Liang Nyaling, Kecamatan Batu Tuhup Raya, Murung Raya, Kalteng dengan menggandeng Satreskrim Polres Murung Raya.

“Alhamdulilah barang bukti mobil yang dicuri juga berhasil ditemukan. Kami berterima kasih kepada Unit Buser Polres Murung Raya dan Unit Buser Polsek Laung Tuhup yang membantu membackup penangkapan kedua tersangka,” kata Andy mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi. (tbn/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Tersangka Nono mantan manajer koperasi CU EPI Kotim (kiri) saat digelendang ke mobil tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Sampit. Foto: ist.

Anggota CU EPI Kotim Harapkan Kerugian Miliaran Rupiah Dikembalikan

Kamis 28 September 2023
Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Kamis 28 September 2023
Jeffrico Seran (tengah) dan Adi Tomas (kiri ujung). Foto: ist

Akibat Mobil Digadai Tanpa Izin Berujung Pelaporan ke Polisi

Senin 25 September 2023
Polda Kalteng Limpahkan Berkas Tersangka HJP ke JPU

Polda Kalteng Limpahkan Berkas Tersangka HJP ke JPU

Jumat 22 September 2023

Berita Terbaru

  • Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Jumat 29 September 2023
  • Ahmad Toyib: Perangkat Daerah Provinsi Turut Dukung Pemadaman Karhutla Jumat 29 September 2023
  • Anggota CU EPI Kotim Harapkan Kerugian Miliaran Rupiah Dikembalikan Kamis 28 September 2023
  • Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Kamis 28 September 2023
  • Wagub Edy Pratowo Serahkan Surat Pelaksana Harian Beberapa Perangkat Daerah Kamis 28 September 2023


Next Post
PPP Kabupaten Kapuas Bertekad Menangkan Dua Haji di Pilkada 2020

PPP Kabupaten Kapuas Bertekad Menangkan Dua Haji di Pilkada 2020

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak