Pemeriksaan Anggota BPK Berinisial AQ Menunggu Persetujuan Presiden
Jakarta, JurnalBorneo.co.id - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, pemeriksaan terhadap Anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AQ menunggu persetujuan tertulis Presiden. "Persetujan itu mengacu pada ketentuan Pasal 24 UU ...









