Kuala Kurun, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng Pathor Rahman mendorong pimpinan Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Kejari Gumas) terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Pastikan profesionalitas dan akuntabilitas pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Pathor di Kuala Kurun, Senin (9/10/2023).
Dia mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejari Gumas. Turut mendampingi Ketua IAD Wilayah Kalteng Tyas Pathor Rahman, Asisten Datun Edi Kurniawan, Kabag TU dan koordinator pada Kejati Kalteng.
Rombongan Kajati tiba di Kantor Kejari Gumas pada pukul 07.00 WIB. Tampak Kajari Gunung Mas Sahroni beserta jajaran menyambut.
Kajati mengingatkan kepada jajaran Kajari Gunung Mas agar selalu menjaga integritas dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi. Termasuk selalu menjaga kesehatan dan kekompakan.
Sementara itu, Kasi Penkum Dodik Mahendra mengatakan kunjungan kerja dalam rangka mengetahui capaian kinerja pada masing-masing bidang. Juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja dan langkah-langkah mengatasi kendala tersebut.
Pada kesempatan itu, Kajati menyempatkan waktu mengikuti Rakor Peningkatan Upaya Penanggulangan Karhutla pada Masa El-Nino 2023 secara virtual. Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin rakor tersebut.
Unsur Forkopimda Pemrov Kalteng turut menghadiri acara itu di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng. Setelah acara, Pathor selanjutnya mengikuti ekspos permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif secara virtual.
“Ekspos dari Kejari Kotawaringin Timur atas nama tersangka NA yang melanggar pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” ucap Dodik.
Ekspos dihadiri Plt. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada JAM Pidum, Agnes Triyanti. Kemudian Aspidum Kejati Kalteng Riki Septa Tarigan dan Kajari Kotawaringin Timur.
Mengakhiri kunjungan kerjanya, Kajati beserta rombongan bersilahturahmi ke anak-anak yatim piatu di bawah asuhan Masjid Ar-Raudhah. Kajati menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada pengurus masjid. (Penkum Kejati Kalteng/fer)