LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyerahkan Dana Hibah Tahap II kepada 127 Pelaku UMKM yang tersebar di enam kecamatan Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penurunan Tingkat Inflasi di Kabupaten Lamandau bertempat di Aula BPKPD Lamandau, Rabu (14/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, perwakilan Polres dan Kodim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau dan tamu undangan 127 pelaku UMKM.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan bantuan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan penurunan tingkat inflasi di Kabupaten Lamandau.
Bantuan ini bersifat stimulan yang diberikan kepada UMKM sehingga diharapkan dapat memperkuat perekonomian dan dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengembangkan usahanya agar lebih stabil.
Dirinya meminta kepada Pelaku UMKM untuk betul-betul memikirkan usahannya dan konsistensi menjaga usaha. Pemerintah daerah akan terus mendukung dan membantu sesuai dengan porsi yang bisa dilakukan.
Program pemberian dana hibah ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap UMKM di Kabupaten Lamandau.
Penerima dana hibah merupakan pelaku UMKM yang telah memenuhi dan melengkapi Persyaratan yang telah ditentukan bukan berdasarkan faktor lainnya, dan penyaluran dana hibah dilakukan secara non tunai dengan bekerja sama dengan pihak perbankan.
Disela-sela sambutan, Bupati Juga melakukan Dialog Interaktif Bersama Masyarakat yang menerima Bantuan UMKM dari beberapa Kecamatan yang hadir di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau. (by)







