PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 (Satgas) kembali melakukan razia di Kota Puruk Cahu, sasarannya adalah pengguna jalan yang tidak memakai masker dan helm.
Operasi dilakukan mengingat dalam beberapa hari ini warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) semakin meningkat, sehingga memaksa Tim Satgas Covit-19 melakukan pengetatan razia Protokol Kesehatan (Prokes). Terutama pengendara motor roda dua dan roda empat.
Dalam Razia tersebut ternyata ada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Mura yang terjaring, melanggar ketentuan berlalu lintas atau tidak memakai helm saat menggunakan motor roda dua. Beberapa PNS ini diberikan teguran oleh tim Satgas Covid-19 dan Satlantas Polres Murung Raya dan disuruh mencari helm kalau ingin melanjutkan perjalanan.
Kegiatan gabungan ini diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dipimpin Kasat Lantas AKP Hermanto, bertempat di jalan Ahmad Yani Simpang Tiga Bundaran BRI Puruk Cahu, Senin (26/07/2021).
Saat diwawancarai wartawan Jurnalborneo.co.id, Hermanto mengatakan untuk saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih ada peningkatan.
“Jadi kita hanya turun dua hari, dan satu hari naik lagi sampai sekarangpun kita masih banyak yang terpapar sampai 26 orang. Untuk itu kami sampaikan dan menghimbau kepada masyarakat yang mau keluar rumah baik yang memakai kendaraan roda dua maupun roda empat selalu menggunakan masker,” tegas Hermanto.
Dijelaskan, kalau kita pantau dari kesadaran untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker diperkirakan sudah meningkat hampir 90 persen. Namun pengendara roda dua banyak ditemukan tidak menggunakan helm, padahal kedua hal tersebut sama-sama penting untuk keselamatan diri.
Ditambahkan Hermanto, saat razia ditemukan beberapa PNS yang kedapatan tidak menggunakan helm, maka dihimbau kepada PNS yang berada di lingkup Mura, untuk memberikan contoh.
“Berikanlah contoh kepada masyarakat dengan selalu tertib Prokes dan berlalu lintas. Jangan sampai kita yang sebagai aparatur negara malah kita yang memberikan contoh yang tidak baik, karena ini dapat menurunkan wibawa kita sebagai pegawai negeri sipil. Jadi sekali lagi untuk PNS Wajib hukumnya manaiki kendaraan roda dua memakai helm dan masker,” katanya.
Berdasarkan pantauan JurnalBorneo.co.id masih banyak masyarakat maupun PNS yang melanggar ketentuan berlalu lintas dan tidak menggunakan helm. Namun kesadaran warga Murung menggunakan masker sudah mulai meningkat. (Kpl)