PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Sejumlah bangunan di Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tepatnya berlokasi Jalan Pacitan Rey 7 RT 04, terbengkalai.
Hingga tahun 2021 ini bangunan yang dibangun oleh Pemdes Mantaren II yang bersumber dari dana desa (DD) pada tahun 2020 lalu belum difungsikan sehingga tidak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut.
Bangunan dimaksud diperuntukannya pun jelas sebagai pusat wisata kuliner, dalam mempromosikan olahan asli warga desa setempat.
Melihat kondisi itu, Sijan selaku warga Desa Mentaren II sangat miris bila melihat bangunan itu, apalagi itu dari dana desa (DD) seharusnya bangunan yang untuk wisata kuliner itu akhirnya sia-sia.
“Tolong dari pihak pemantau pengguna dana negara yang melalui dana desa (DD) supaya bisa kontrol dengan adanya bangunan yang mubajir ini,” kata Sijan.
Kalau tidak difungsikan maka terkesan mubazir, karena bangunan wisata kuliner itu bersumber dari DD tahun anggaran 2020 lalu. “Saya pun prihatin melihat kondisinya yang saat ini banyak ditumbuhi rerumputan liar,” terang Sijan.
Sejumlah bangunan yang tampak terbengkalai itu, terdiri dari lapak atau los pasar dengan anggaran kurang lebih Rp58 juta.
Selain itu, juga ada bangunan 3 buah gazebo dengan nilai Rp41 juta lebih dan khusus rumah makan total dana pembangunan menghabiskan anggaran DD kurang lebih Rp300 juta (secara bertahap), dan pada 2020 lalu rumah makan tersebut di bangun sebesar Rp179 juta lebih. (tonny)







