Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr.Undang Mugopal melantik dan mengambil sumpah 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aula Kejati setempat, Selasa (27/08/2024) pagi. Acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan.
Kajati menyampaikan, rotasi, mutasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan merupakan langkah strategis pimpinan untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.
“Jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan. Karenanya harus dijalankan dengan tulus, baik dan penuh kesungguhan dengan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan dan mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan datang.
“Aparatur kejaksaan harus netral dan mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam Gakkumdu dan Posko Pemilu untuk mensukseskan Pilkada serentak,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Kajati memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat. Harapannya, mereka prestasi tersebut lebih ditingkatkan di tempat tugas yang baru.
Sedangkan kepada pejabat yang baru dilantik, dia meminta agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing. Hal itu demi pengoptimal tugas terkhusus dalam persiapan menghadapi Pilkada serentak.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra menjelaskan, acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut ini nama-nama pejabat eselon III yang dilantik:
Muhammad Irwan sebagai Kajari Sukamara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan, menggantikan Suhartono yang dimutasi sebagai Kajari Bangkalan.
Sugito sebagai Kajari Gunung Mas, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur,menggantikan Sahroni yang dimutasi sebagai Kajari Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.
Yedivia Rum sebagai Kajari Barito Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nabire menggantikan Daniel Panannangan yang dimutasi sebagai Kajari Grobogan di Purwodadi.
Taufik sebagai Kajari Murung Raya yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Maluku menggantikan Kosasih yang dimutasi sebagai Kajari Lumajang di Lumajang. (fer)