Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi.
Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Rabu (17/42024) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan empat orang itu adalah MPM selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014 – 2015.
Kemudian SG selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2018 – 2019, RD selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019 – 2020 dan DP selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2020 – 2023.
“Mereka diperiksa terkait dengan penyidikan atas nama tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG,” kata Ketut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)















