PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2027 terus melakukan penguatan komunikasi dan konsolidasi dalam rangka evaluasi dan monitoring (Monev) Keterbukaan informasi ke badan publik di wilayah Kalteng. Kali ini ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertempat di jalan Jenderal Sudirman Palangka Raya, Senin 18 Maret 2024.
Dipimpin langsung oleh Agus Triantony, selaku Ketua KI Kalteng, silaturahmi ke KPU Kalteng merupakan silaturahmi yang kesekian kalinya di wilayah Kalteng.
Saat diwawancarai oleh Jurnalborneo.co.id usai kegiatan, Agus Triantony mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke KPU Kalteng hanya perwujudan silaturahmi, sekaligus penguatan komunikasi dan konsolidasi ke badan Publik. Salah satunya ini, adalah KPU Kalteng.
“Alhamdulillah tadi bersama para komisioner KI Kalteng 2024-2027, Wakil ketua Linggarjati, Ngismatul Khoiriyah komisioner bidang penyelesaian sengketa, Anita Fransiska selaku komisioner bidang kelembagaan dan Katriana selaku Komisioner bidang edukasi, sosialisasi dan advokasi, kami diterima dengan baik oleh Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Pak Dwi Sasono dan pak Wawan Wira Atmaja selaku Komisioner KPU Kalteng,” ungkap Agus.
Dijelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan keharusan bagi lembaga publik, Parameter dari keterbukaan informasi publik adalah transparansi dan keterbukaan. Selain silaturahmi, juga membahas keterbukaan dalam penyelenggaraan pemilihan umum, yakni Pilkada provinsi 2024 dan Pilkada 14 Kabupaten Kota di Kalteng.
“Karena KPU Kalteng sebagai Lembaga Publik yang bersumber dari keuangan negara, perlu meningkatkan kepercayaan publik dengan keterbukaan informasi. Bagi komisi informasi provinsi Kalteng, memperoleh informasi merupakan hak setiap masyarakat sehingga perlu dilayani. Hal tersebut sesuai undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Agus Triantony.
Selain itu juga, memperkenalkan diri dalam rangka meningkatkan silaturahmi kedepannya, agar pelaksanaan semua proses peningkatan kelembagaan dalam melayani kebutuhan informasi dapat bermanfaat untuk masyarakat Kalteng kedepannya, tambahnya.
Mungkin dikira rekan-rekan media, kami datang ke KPU Kalteng agar secara langsung mendapatkan informasi tentang persiapan Pilkada Kalteng dan Pilkada Kabupaten Kota. Itu hanya sebagian kecil bumbu-bumbu komunikasi, intinya adalah kami ingin memperkuat keberadaan di masing-masing lembaga publik agar nantinya dapat memaksimalkan pemenuhan kebutuhan informasi untuk masyarakat Kalteng. Termasuk informasi soal Pilkada 2024 dari KPU Kalteng hingga penerapan SOP terhadap pemohon informasi dan penerapan Standar Layanan Informasi Publik yang tercantum dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2021, tutur Agus Triantony.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengucapkan selamat dan sukses untuk para komisioner KI Kalteng periode 2024-2027.
“Kami juga berterimakasih atas kunjungan KI Kalteng hari ini, sekaligus dalam rangka mengingatkan kami kembali agar bersinergi meningkatkan serta penguatan standar layanan Informasi untuk masyarakat melalui berbagai layanan informasi yang tersedia di KPU Kalteng,” kata Sastriadi.
Baik itu melalui media sosialnya KPU Kalteng dan pelayanan keterbukaan informasi publik yang disediakan hingga berbagai bahan media informasi dari KPU Kalteng kedepannya dapat terakomodir untuk masyarakat Kalteng. (Tim)