Puruk Cahu, JurnalBorneo.co.id – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) sebentar lagi akan berlangsung di Kabupaten Murung Raya (Mura). Hal ini salah satu kewajiban desa, disaat Kepala Desa sudah berakhir masa jabatannya, sehingga wajib bagi desa untuk melakukan Pilkades. Salah satunya adalah di Kecamatan Murung.
“Di Kecamatan Murung sedikitnya ada lima Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yaitu Desa Batu Putih, Mangkahui, Muara Sumpoi, Bahitom dan Desa Penyang,” kata Camat Murung Fitrianor saat diwawancarai oleh wartawan JurnalBorneo.co.id di ruangan kerjanya, Senin (8/2/2021).
Ditambahkan Fitri, Pemerintah Kecamatan sudah menyampaikan kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Badan Permusawaratan Desa (BPD) untuk membentuk kepanitiaan guna persiapan pemilihan kepala desa.
Menurut Fitri, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak BPD untuk segera membentuk kepanitiaan Pilkades, karena ini adalah tanahnya BPD untuk menentukan siapa-siapa yang dipercayakan sebagai penitia pemilihan tersebut.
Berkenaan kapan waktu pelaksanaan Pilkadas tersebut, masih menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya.
“Untuk jadwalnya, kalau sudah terjadwal oleh DPMD, baru kita teruskan kepada pihak desa supaya mereka segera melakukan persiapan untuk melakukan pemilihan,” kata Fitri.
Ia juga berharap kalau Pilkades ini berjalan dengan normal dan dinikmati oleh warga masyarakat setempat tanpa ada unsur kekerasan. (ksp)