PALANGKA RAYA-Pemilu serentak di Kalimantan Tengah yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saat ini tengah memasuki tahapan kampanye. Dan untuk memastikan kampanye khususnya oleh pasangan calon tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Polresta Palangka Raya melakukan persiapan apel pengamanan paslon.
Selain untuk melaksanakan Pengamanan, Petugas juga mengimbau kepada pelaksana maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. “Jangan lupa mengingatkan warga untuk selalu mematuhi Prokes dengan menerapkan 3M agar senantiasa terhindar dari penularan virus corona,” kata Wakasatbinmas Polresta Palangka Raya, Iptu I Made Suparma saat memimpin apel kesiapan pengamanan Kampanye Paslon di Jalan Petuk Ketimpun, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng, Minggu (25/10).
Made menjelaskan, tujuan kehadiran Personel di lapangan adalah untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada pelaksana kegiatan maupun masyarakat selama berlangsungnya kegiatan.***