Antisipasi Covid-19, Sat Lantas Polres Seruyan Pasang Spanduk Imbauan Jangan Mudik

1 Min Read
Polres Seruyan hari ini menggelar pengecekan kesehatan bagi semua personil yang berlangsung di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Selasa (27/04/2021). Foto : Tbn

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id  –  Personil Sat Lantas Polres Seruyan melakukan pemasangan spanduk imbauan jangan mudik di Jl. Ahmad Yani Bundaran 1 Kuala Pembuang  Kec. Seruyan Hilir  Kab. Seruyan, Kalteng, Selasa (27/4/2020).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H., menyampaikan maksud dan tujuan pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah agar masyarakat khususnya Kuala Pembuang  Kecamatan Seruyan Hilir tidak melakukan mudik pada lebaran nanti.

“Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona terhadap orang terdekat maupun keluarga, lindungi diri orang tua dan keluarga yang berada di kampung halaman,” tambahnya.

“Kami berharap warga Kuala Pembuang Kec. Seruyan Hilir dapat patuh terhadap aturan  dan menyampaikan kepada keluarganya yang  berada di luar kota maupun pulau untuk tidak mudik terlebih dahulu,” tutupnya. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *